Verifikasi PIN pada Sipil Ristekdikti

Form Verifikasi Ijazah

Dear Alumni STKIP Nurul Huda

Sehubungan dengan Verifikasi Ijazah Secara Elektronik yang dilakukan oleh RISTEKDIKTI pada laman https://ijazah.ristekdikti.go.id

1. Untuk memastikan keabsahan ijazah anda, pastikan nomor ijazah anda dapat diverifikasi melalui SIVIL.

2. Pastikan anda mengisi Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan benar.

3. Apabila nomor ijazah anda tidak terdaftar, silakan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data anda telah dilaporkan melalui PD-DIKTI.

Panduan dan Solusi Klik Link di bawah ini :

Panduan Verifikasi PIN (Penomoran Ijasah Nasional) pada Sipil Ristekdikti


Demikianlah, atas kerjasama yang baik kami ucapkan banyak terima kasih

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *