UNHA Gandeng BNNK OKU Timur Gelar Sosialisasi Anti Narkoba

Unhanews – Menyambut HUT BNN ke-20, Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKU Timur mengadakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Universitas Nurul Huda OKU Timur, Kamis (10/3). Acara yang digelar di Aula Kampus A tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, MM serta puluhan mahasiswa dan beberapa dosen.

AKBP Efriyanto Tambunan saat sosialisasi

Dalam sambutan pembukaan, Wakil Rektor I Suhartono, M.Pd.I menyampaikan ucapan terima kasihnya atas jalinan kerjasama BNNK OKU Timur yang mengadakan sosialisasi P4GN kepada generasi muda khususnya mahasiswa UNHA.

AKBP Efriyanto Tambunan saat sosialisasi

“Acara hari ini merupakan wujud Kampus UNHA berpartisipasi aktif dan mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) khususnya dilingkungan kampus” ungkap bapak 3 anak tersebut.

S‌ementara Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan mengemukakan, kasus Narkoba perlu penanganan khusus karena dampak negatif Narkoba luar biasa bagi kehidupan masyarakat. Narkoba bisa merusak akal sehat bagi penggunanya yang pada akhirnya berdampak pula pada kehidupan kemasyarakatan.

“Perlu sinergitas dan peran bersama antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum dan BNN untuk menanggulangi dan memutus mata rantai peredaran Narkoba khususnya di Kabupaten tercinta kita OKU Timur” papar Kepala BNNK.

Wujudkan Kampus Bersinar (Bersih Narkoba)

BNN hadir dan lahir 20 tahun lalu, sebagai wadah untuk mewujudkan penanganan secara khusus dan ekstra tentang penyalahgunaan Narkoba serta selalu melakukan sosialisasi ditengah masyarakat serta lembaga-lembaga pemerintahan maupun lembaga swasta termasuk pada lembaga pendidikan.

Pada tahun 2015, presiden mengemukakan bahwa Indonesia darurat Narkoba. Oleh karenanya, hal tersebut menjadi masalah serius bagi negara dan masyarakat. Kemudian pada tahapan berikutnya BNN diberikan kewenangan khusus melakukan operasi dan penyelidikan tentang penyalahgunaan Narkoba sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang no. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Penandatanganan MoU antara BNNK OKU Timur dengan UNHA
Penandatanganan MoU antara BNNK OKU Timur dengan UNHA

Di akhir acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara BNNK OKU Timur dengan Universitas Nurul Huda, kerjasama ini menghasilkan beberapa poin, yakni:

  1. Pembentukan Kampus Bersih Narkoba (BERSINAR);
  2. Penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika;
  3. Pembentukan Relawan Anti Narkoba;
  4. Pembinaan dan peningkatan peran Relawan dan Penggiat Anti Narkoba;
  5. Pelaksanaan penyuluhan dan/atau sosialisasi bagi  sivitas akademika; dan
  6. Bidang-bidang lain yang dianggap perlu dan disepakati bersama dalam rangka mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika. (Ty)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *